Eks-Kepala Dinkes Bandung Barat jadi Tersangka Korupsi, Bupati Jeje Tak Akan Beri Bantuan Hukum

Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Barat menetapkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) INITOGEL Kabupaten Bandung Barat berinisial ES sebagai tersangka dugaan korupsi.

Diketahui, dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan mobil caravan yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19. Padahal, UPT Laboratorium dan Penunjang Medik Kabupaten Bandung Barat mengeklaim tidak pernah mengajukan permohonan pengadaan tersebut.

Selain ES, Kejari juga menahan dua tersangka lainnya yakni RDS sebagai pejabat pembuat komitmen, dan CG dari pihak swasta yang bertindak sebagai penyedia barang.

Terkait itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini bentuk ketegasan kami dalam menegakkan integritas,” ujar Jeje dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 20 Juli 2025.

Dukung Penuh Proses Hukum

Pemkab Kabupaten Bandung, kata Jeje, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kami sangat menyesalkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan ini yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3.077.881.200, berdasarkan audit BPKP Jawa Barat,” pungkasnya.

Jeje mengatakan, pihaknya juga siap terbuka dan kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan keterangan yang diperlukan.

“Ini momentum untuk membersihkan sistem dari praktik yang merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk praktik menyimpang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa akan diperkuat,” ucap Jeje.

Di sisi lain, Jeje meminta masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama. Pengawasan publik sangat penting untuk pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab,” tutur dia.

Sumber : Beritaseputarindo.id