Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers menanggapi gelombang unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan beberapa DELAPANTOTO daerah lainnya. Prabowo memastikan akan menanggapi protes dari masyarakat salah satunya dengan menjalankan kebijakan moratorium kunjungan kerja DPR ke luar negeri.
Dalam konferensi pers ini, Prabowo didampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, dan sejumlah pimpinan legislatif dan ketua partai.
Prabowo mengatakan, negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Atas dasar itu, pemerintah dan pimpinan DPR telah sepakat menjalankan sejumlah kebijakan.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelas Prabowo di Istana, Minggu (31/8/2025).
Untuk diketahui, saat gelombang besar demonstrasi selama tiga hari ini, sejumlah anggota DPR tengah melakukan kunjungan ke luar negeri.
Ketua Komisi XI DPR RI M Misbakhun mengakui jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Australia sejak 27 Agustus 2025. Kunjungan kerja ini menjadi viral di media sosial karena dilakukan di tengah aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai titik di Jakarta, salah satunya gedung MPR/DPR.
Agenda RUU P2SK
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Misbakhun mengatakan agenda Komisi XI DPR dan Panitia Kerja Revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sudah lama dijadwalkan. Bahkan, lanjut dia, jadwalnya sudah diagendakan jauh hari sebelum ada aksi demonstrasi di Jakarta.
“Kalau Komisi XI ke Australia itu agenda adalah kunjungan kerja Komisi dan Panja RUU P2SK. Agendanya sudah lama dijadwalkan jauh sebelum ada peristiwa demo di Jakarta. Karena menurut agenda dan jadwalnya RUU P2SK harus diselesaikan di Panja pada 8 September 2025,” kata Misbakhun kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Menurut dia, kota yang dikunjungi adalah Canberra dan ke Sydney. Dalam kunjungan di Canberra pada 27 Agustus 2025, delegasi Komisi XI bertemu dengan Dubes RI di Canberra dan para Mahasiswa Indonesia yang menerima Beasiswa LPDP.
“Karena LPDP sebagai lembaga pengelolaan dana abadi pendidikan adalah bagian dari Kementerian Keuangan di mana BPPK Kemenkeu ikut hadir. Komisi XI ingin mengetahui secara langsung apakah proses penyaluran beasiswa LPDP di Australia berjalan sesuai dengan apa yg di program kan dan isu yang apa saja ada dalam penyaluran LPDP di Australia,” jelas Misbakhun.
Kunjungan Bersama Mitra
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Dokumentasi DPD).
Selain itu, Komisi XI bertemu dengan Australian National Audit Office (ANAO) di kantor ANAO di Canberra. Sementara saat kunjungan di Sydney pada 28 Agustus 2025, mereka mengunjungi Australia Payment Network (AusPayNett) di Sydney.
Selanjutnya, Komisi XI mengunjung kantor representative office Bank BNI di Sydney yang baru saja dibuka. Kemudian, Komisi XI bersama Bank Indonesia bertemu dengan Reserve Bank of Australia (RBA) Bank Sentral Australia di Sydney pada 29 Agustus 2025.
Komisi XI melakukan kunjungan ke Australia bersama mitra kerja yakni, Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementrian Keuangan, Bank BNI, dan Bank BTN. Misbakhun menyebut jajarannya sudah berada di perjalanan pulang ke Indonesia.
“Semua agenda dan jadwal resmi Komisi XI sudah selesai dan dalam posisi perjalanan pulang,” tutur Politikus Partai Golkar itu.
Sumber : Beritaseputarindo.id