Selain Hasto Kristiyanto, Ini Daftar Golongan Narapidana yang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menyampaikan ada 1.178 orang narapidana lulus verifikasi memperoleh INITOGEL amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk Hasto Kristiyanto. Sedangkan sebanyak 493 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Supratman bilang, 1.178 data itu diperoleh usai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data pendukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS, dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” kata Supratman di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

4 Golongan Narapidana Dapat Amnesti

Supratman menyampaikan, ada empat kategori narapidana yang mendapatkan amnesti, meliputi pengguna narkotika, tindak pidana makar, penghinaan terhadap Presiden.

Kemudian, narapidana berkebutuhan khusus, yang terdiri atas orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta mereka yang berusia di atas 70 tahun juga memperoleh amnesti.

“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” ucap Supratman.

Supratman juga menjelaskan bahwa pemberian amnesti telah melalui koordinasi dengan banyak pihak, yaitu Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sumber : Beritaseputarindo.id